BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan bagi Anak
Berkebutuhan Khusus akhir-akhir ini sudah mulai mengalami perkembangan. Hal ini
dapat dilihat dari beberapa sekolah yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus tersebut. Walaupun demikian, pembelajaran
bagi ABK itu kurang memadai, demikian juga dengan jumlah sekolah yang ada
sering kali tidak sesuai dengan jumlah ABK.
Seperti halnya di Indonesia,
terutama di daerah Martapura bahwa hanya terdapat beberapa sekolah yang secara
khusus menangani ABK tersebut. ABK yang akan dibahas dalam laporan ini adalah
ABK dalam hal penglihatan/ yang biasa disebut Tunanetra. Anak dikatakan
Tunanetra apabila mereka kehilangan daya lihatnya sehingga tidak dapat
menggunakan fasilitas pendidikan seperti anak awas pada umumnya. Sehingga untuk
mengembanngkan potensinya diperlukan layanan pendidikan khusus. Setiap ABK
memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya antara yang satu dengan
lainnya. Dalam pengajarannya anak Tunanetra mengalami keterbatasan dalam konsep
dan pengalaman baru serta interaksi dengan lingkungan dan mobilitas, oleh
karena itu pengajarannya pun mengacu pada kebutuhan akan pengalaman konkrit,
pengalaman memadukan serta kebutuhan akan berbuat dan bekerja.
B. TUJUAN OBSERVASI
Adapun tujuan dari observasi ke SLB “Fajar Harapan”
Martapura adalah sebagi berikut :
1.
Untuk memenuhi tugas kelompok dari Dosen mata kuliah “Pengantar
Pendidikan Luar Biasa” yang diasuh oleh Dra.Hj.Alpha Ariani, M.Pd.
2.
Untuk mengetahui secara langsung identitas lembaga, personalia, jenis
keluarbiasaan serta jenis layanan yang diberikan kepada anak penyandang
Tunanetra.
3.
Untuk memberikan acuan kepada kita sebagai calon guru untuk mengetahui cara
memberikan layanan dalam proses pembelajaran khususnya bagi anak penyandang
Tunanetra.
BAB II
MATERI
LAPORAN OBSERVASI
DI SLB
“FAJAR HARAPAN”
1. IDENTITAS LEMBAGA YANG MENANGANI ANAK LUAR BIASA
PSBN
Fajar Harapan yang berdiri sejak tanggal 3 Januari 1962, merupakan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan. PSBN Fajar
Harapan menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi/pembinaan bagi penyandang
cacat netra untuk dibina menuju kemandirian dan kesetaraan dari usia 7– 35
tahun dengan sistem diasramakan. Kapasitas tampung sebanyak 70 klien baik putra
maupun putri.
A.
Data Persekolahan
1)
Nama Sekolah :
SLB-A “Fajar Harapan” Martapura
2)
Alamat/Telepon : Jl.
A. Yani Km. 37,5 No.8 Sungai Paring
Telp.(0511)7471610
Fax : 0511-4772375
KP.
70613 Email : slb_fajarharapan@yahoo.co.id
3)
Kecamatan :
Martapura Kota
4)
Kabupaten :
Banjar
5)
Provinsi :
Kalimantan Selatan
6)
NSS/NIS :
(SDLB) 28.2.15.01.01.001 / 28.05.002
(SMPLB) 20.2.15.01.01.057 / 20.05.70
7)
Jenjang Akreditasi : Terakreditasi
Peringkat Baik (B)
No. Lb.00025 (SDLB), Lb.000211
BAN-SW Prov. Kalsel. Tgl. 23-11-2010
B.
Data Yayasan
1)
Nama Yayasan :
Yayasan Penyantun Tuna Netra (YPTN)
“Fajar
Harapan”
2)
Alamat/Telepon : Jl.
A. Yani Km. 37,5 No. 8 Martapura /
Telp.
(0511) 4772375 KP. 70613
C.
Data Penyelenggara Sekolah
1)
Nama Kepala Sekolah :
Fauzul Adhim, M.Pd.
2)
Nama Ketua Komite Sekolah :
Kepala PSBN Fajar Harapan.
3)
Nama Ketua Yayasan :
Drs. Ngatono
D.
Visi dan Misi
Visi
: Menghasilkan lulusan ynag berkualitas,
religius, beriman dan bertaqwa, jujur,
toleransi, disiplin, kerja
keras, kreatif, mandiri, demokratis, cinta tanah air, bersahabat, cinta damai,
peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggungjawab, serta memiliki
keterampilan ekonomi kreatif dan kewirausahaan sebagai bekal untuk mandiri
di masyarakat maupun untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
Misi
:
1.
Mengembangkan sikap dan perilaku religiusitas di lingkungan dalam dan
luar sekolah.
2.
Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi,
bekerja sama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif dan
mandiri.
3.
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman.
4.
Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, menyenangkan,
komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratif.
5.
Mengupayakan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik dan manusia
agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan peserta didik.
6.
Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah
air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.
7.
Melaksanakan pengembangan kompetensi dan profesionalitas guru.
8.
Melaksanakan pengembangan-pengembangan kuantitas tenaga kependidikan
9.
Melaksanakan pengembangan kejuaraan lomba-lomba akademik dan non
akademik.
10.
Melaksanakan pengembangan jalinan kerja sama dengan instansi terkait.
11.
Melaksanakan pengembangan jalinan kerja sama dengan penyandang dana.
12.
Melaksanakan pengembangan penciptaan usaha-usaha ekonomi kreatif dan
kewirausahaan dalam rangka biaya pendidikan.
2. PERSONALIA YANG MEMBERIKAN LAYANAN PADA ANAK LUAR BIASA
a. Data Guru SLB-A Fajar Harapan
No.
|
Nama / NIP
|
Golongan
|
Jabatan
|
Pendidikan
|
1.
2.
3.
|
Fauzul Adhim, M.Pd.
19661230 199203 1 007
Areis Pramono, S.Pd.
19670223 199803 1 003
Agus Hidayat
19580826 198001 1 002
|
IV/a
IV/a
III/b
|
Kepala Sekolah
Guru PNS Titipan
Guru/Staf PNS DPK
|
S-2 Manajemen Pendidikan
S-1 PLB
KPAA
|
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
|
Sukarno, S.Pd
19710526 200604 1 010
Marsyidah, S.Pd
19700419 200701 2 012
Rusna Nurhayati, S.Pd
19690530 200701 2 012
Dra.Gt.Hairima Imanah
19651020 200801 2 006
Utomo, M.Pd
19690529 199901 1 001
Dra.RA.Sutji Pudji Astuti
19670605 199303 2 009
G.Catur Lestari, A.Ks.
19680106 198902 2 001
Syarkawi, S.Ag.
19661228 199903 1 005
Ita Fatimah,SE
19651028 199002 2 001
Wahyudin Kusworo,S.Sos.
19640606 198910 1 002
Emmy Fatimah,A.Ks.
19740707 200003 2 006
Sri Lestari, S.St
19650815 198910 2 003
Misrudin, S.St
19611230 199903 1 001
Jumiati Ningsih,S.Hut
19800905 200501 2 016
Sukarni,SH
-
Akhmad Setiadi, A.Mg
19810604 200501 1 011
Musadik Hairudin
19580901 198202 1 004
Abdul Sidik
19631107 199103 1 003
Siti Asni
19580129 199203 2 001
Arsyadi
19730825 200801 1 004
Raharjo Sapto Prasetyo
19780815 201001 1 005
Ilham
19680221 200701 1 019
Babussalam
-
Abu Bakar Sidik
-
Ariani Sari Damayanti
-
Surya Safitri
-
Rusdiana
-
Abd.Rahmansyah
-
Muhammad Pihani
-
|
II/b
II/b
II/b
III/a
III/c
III/d
III/b
III/c
III/b
III/c
III/c
III/b
III/a
III/a
-
II/d
III/c
III/a
III/a
II/a
II/a
II/c
-
-
-
-
-
-
-
|
Guru PNS DPK
Guru PNS DPK
Guru PNS DPK
GTT PNS DPK
GTT PNS
GTY/PNS
GTY/PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTT
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTY PNS
GTT
GTT
GTT
GTT
GTT
GTT
GTT
|
S-1 Bhs Inggris
S-1 Bhs.Indonesia
S-1 Bhs.Indonesia
S-1 A4 Ekonomi
S-2 PLB
S-1 STKS
D-4 STKS
S-1 Tarbiyah
S-1 Ekonomi
S-1 Administ.
D4 STKS
D4 STKS
D4 STKS
S-1 Kehutanaan
S-1 Hukum
D-3 Gizi
SMPS
SMPS
SMALB
SMPS
SMPS
SMA
SMA
SMK
SMA
MA
Paket C
MA
SMALB
|
b. Data Tenaga Tata Usaha :
No.
|
Nama / NIP
|
Golongan
|
Jabatan
|
Pendidikan
|
1.
2.
3.
|
Abdurrahman
19730911 200801 1 102
Dian Fitria
19820629 200901 2 004
Noorlela
-
|
II/a
II/a
-
|
Cleaning Servis
Urusan Rumah Tangga
Instruktur Keterampilan
|
MA
SMPS
SMP
|
3. JUMLAH PERSONALIA/PENDIDIK DAN ANAK DIDIK
a.
Jumlah personalia/pendidik di SLB Fajar Harapan ada 32 orang.
b.
Anak didik
ð
Data Jumlah Siswa
Jenjang pendidikan
|
Jenis kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
SDLB
|
8
|
4
|
12
|
SMPLB
|
6
|
5
|
11
|
SMALB
|
2
|
5
|
7
|
JUMLAH SEMUA SISWA
|
30
|
ð
Data Rombongan Belajar
Kelas 1
|
1
rombongan
|
Kelas 2
|
1
rombongan
|
Kelas 3
|
1
rombongan
|
Kelas 4
|
1
rombongan
|
Kelas 5
|
1
rombongan
|
Kelas 6
|
1
rombongan
|
Kelas 7
|
1
rombongan
|
Kelas 8
|
1
rombongan
|
Kelas 9
|
1
rombongan
|
Kelas
10
|
1
rombongan
|
Jumlah
|
10 rombongan
|
4. KONDISI DAN SITUASI UMUM LOKASI LAPANGAN/LEMBAGA
Kondisi dan situasi umum di
SLB “Fajar Harapan” Martapura sangat baik. Beberapa fasilitas untuk mendukung
proses belajar mengajar pun juga lengkap. Dalam upaya
memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang prima, PSBN Fajar Harapan
didukung dengan berbagai sarana dan prasarana seperti : Kantor dan
peralatannya, mobil opersional, Asrama, ruang makan/dapur, ruang belajar, ruang
praktek keterampilan tangan, ruang praktek pijat, ruang & lapangan
olahraga, laboratorium Komputer Braille, laboratorium komputer bicara,
poliklinik, ruang musik/band, perpustakaan braille,
mushalla dll.
Gb. Aula Gb. Jalan
yang didesain untuk Tunanetra
Gb. Asrama
putri Gb.
Ruang praktek pijat
Gb. Mushola Gb.
Ruang makan
Gb. Ruang musik
Gb.8 Ruang praktek keterampilan tangan
5. JENIS-JENIS KELUARBIASAAN YANG DITANGANI
Jenis keluarbiasaan yang ditangani di SLB “Fajar Harapan” Martapura
adalah Tunanetra yang meliputi :
& Ketidakmampuan
melihat taraf sedang
& Ketidakmampuan
melihat taraf berat
& Ketidakmampuan
melihat taraf sangat berat
6. JENIS-JENIS LAYANAN PENDIDIKAN YANG DIBERIKAN PADA ANAK LUAR BIASA
a.
Pengasramaan
Di
SLB Fajar Harapan ada 5 asrama yaitu sebagai berikut :
1.
Asrama putri
a)
Berlian
b)
Intan
c)
Mutiara
2.
Asrama putra
a)
Kecubung
b)
Merah siam
*
Setiap asrama baik putra maupun putri diasuh oleh 1 pembimbing.
b.
Pemenuhan kebutuhan makan dan pakaian
c.
Layanan kesehatan
7. BEBERAPA CONTOH MATERI YANG DIBERIKAN DAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN UNTUK
MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN PADA ANAK LUAR BIASA
1) Contoh Materi yang diberikan pada anak Tunanetra
adalah :
1.
Penjaskes
2.
Bahasa Indonesia
3.
OM (Orientasi dan Mobilitas)
4.
Bahasa Inggris
5.
Matematika
6.
Sains/IPA
7.
Pkn
8.
IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
9.
Seni Budaya
10. Agama
Pada dasarnya semua pelajaran yang diberikan kepada
anak Tunanetra sama dengan anak normal, perbedaanya hanya pada OM (Orientasi
dan Mobilitas) yang merupakan pelajaran terpenting bagi anak Tunanetra.
Pemberian materi OM pada anak Tunanetra bertujuan untuk memberikan keterampilan
agar anak Tunanetra dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baik yang sudah
dikenal maupun yang belum dikenal dengan aman, efektif, efisien, tanpa banyak
meminta bantuan kepada orang lain. Dengan kemampuan Orientasi dan Mobilitas
maka akan dapat memberikan pengaruh positif bagi kesehatan fisik dan mental
anak Tunanetra. Dengan demikian siswa akan memiliki kesempatan dan kemudahan
untuk berpergian keluar rumah dan hal tersebut akan memperkaya konsep dan
keanekaragaman pengalamannya.
2)
Kegiatan untuk
mengembangkan kemampuan ALB
ð PROGRAM REHABILITASI
A. Pembinaan Fisik
Berbagai
kegiatan olahraga baik olahraga kesehatan (senam pagi, jalan santai, fitness)
maupun olahraga prestasi (catur, tenis meja, sepak bola, renang, atletik,
goolball), serta perawatan kesehatan.
Gb. anak tunanetra melakukan kegiatan kebugaran jasmani di Aula
Gb.Anak Tunanetra ketika sedang mengikuti pelajaran olahraga di ruangan.
B. Pembinaan Mental Sosial
Dilakukan secara rutin seperti :
kegiatan ceramah agama, yasinan, baca tulis Al-Quran Braille, hafalan
Al-Qur’an, dan bimbingan budi pekerti. Selain itu diadakan pula peringatan
hari besar keagaamaan, serta bimbingan psikologi.
Gb. Foto bersama anak Tunanetra dan Pembimbing sebelum
pelaksanaan kegiatan Isra’ Mi’raj
Gb. Kegiatan anak tunanetra dalam acara isra’ mi’raj Nabi Muhammad
ð PEMBINAAN
KETERAMPILAN
1. Keterampilan
tangan
Gb.13
Observasi di ruang keterampilan
2. Keterampilan
Pijat (pijat kebugaran/Sport Massage, Shi-Atsu, refleksi, dan akupreseur).
3. Bimbingan kemandirian yang meliputi
Orientasi Mobilitas, Aktifitas Sehari-hari/Keterampilan PKK / home industri
Gb. Anak Tunanetra sedang mengikuti Orientasi dan Mobilitas
Gb. Anak
Tunanetra ketika berjalan menuju mushola untuk mengikuti kegiatan Isra’ Mi’raj
4.
Keterampilan
Komputer Bicara
Gb. Anak Tunanetra sedang
menggunakan komputer berbicara di laboratorium
Gb. Anak Tunanetra sedang mengikuti
latihan musik
ð
KEGIATAN BIMBINGAN
Kegiatan ini dilaksanakan di dalam
kelas seperti : Baca tulis Braille, Wira Usaha, Pengetahuan umum,
Kesehatan/Perawatan diri, Bahasa Inggris, Bimbingan Sosial, dll.
8. TATA TERTIB YANG DIBERLAKUKAN DAN SEMBOYAN DALAM BERAKTIVITAS
TATA TERTIB SISWA
SLB-A “FAJAR HARAPAN”
1)
Pada jam belajar, siswa harus berada di ruangan dan mengikuti pelajaran
yang telah ditentukan / disediakan.
2)
Berperan serta menjaga kebersihan lingkungan, (ruang belajar, asrama,
mushola, ruang makan dsb).
3)
Menjalankan pergaulan yang harmonis, saling menghormati, dan tidak
merugikan orang lain.
4)
Menjalankan ibadah menurut agama masing-masing dan saling menghormati
antar umat beragama.
5)
Senantiasa berpakaian dan berpenampilan yang bersih, rapi dan sopan.
6)
Tidak membawa / menyimpan senjata tajam atau semacamnya yang dapat
membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
7)
Dilarang merokok / memakai Narkoba di dalam maupun diluar panti selama
menjadi siswa SLB-A Fajar Harapan.
8)
Tidak diperkenankan melakukan pergaulan bebas antara siswa pria dan
wanita yang melampaui batas norma-norma agama dan kesusilaan.
9)
Menjaga kebersihan dan kerapian kelas masing-masing.
10)
Menjaga barang milik sendiri dan ikut serta memelihara barang invetaris
sekolah, serta dilarang memindah tempatkan tanpa seijin petugas.
11)
Menghemat pemakaian dan memelihara vasilitas air dan listrik.
12)
Tidak diperkenankan membawa / memakai barang-barang perhiasan yang
berlebih-lebihan
13)
Tidak diperkenankan pindah kamar tanpa perintah / ijin petugas.
14)
Siswa putra dilarang masuk ke kamar siswa wanita atau sebaliknya tanpa
perintah / seijin pengasuh atau petugas.
15)
Siswa makan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tdak
diperkenankan membawa makan ke ruang asrama, kecuali sakit atau seijin petugas.
16)
Tidak membuat gaduh, membunyikan tv,tape atau radio pada jam pelajaran
dan istirahat malam.
17)
Tidak diperkenankan menerima pasien pijat di dalam kamar asrama.
18)
Tidak menerima tamu di dalam kamar, kecuali keluarga , dan harus
melaporkan kepada petugas / satpam.
19)
Siswa yang akan berpergian meninggalkan panti karena suatu sebab, wajib
meminta ijin kepada pengasuh atau petugas. Pihak sekolah tidak bertanggungjawab
atas kejadian yang menimpa apabila siswa meninggalkan panti tanpa ijin /
sepengetahuan pengasuh / petugas.
20)
Tidak diperkenankan memperjual belikan barang pembagian sekolah/ panti
atau inventaris (alat-alat kebersihan, reglet/pen, alat-alat kebersihan
sendiri, dsb).
21)
Dilarang mengikuti / memasuki suatu organisasi politik yang dilarang
pemerintah atau mengadakan kegiatan di luar panti tanpa seijin kepala panti.
22)
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan diatur lebih
sesuai dengan keperluan.
TATA
TERTIB PPKKS (KELAYAN) PSBN “ FAJAR HARAPAN”
No.
|
TATA TERTIB
|
SANKSI PELANGGARAN
|
1
|
2
|
3
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
|
Bersedia diasramakan, menempati asrama dan tempat tidur yang telah
ditetapkan.
Ø
Dilarang
tidur di asarama lain
Ø
Dilarang
menginap diluar panti tanpa seijin/tanpa suatu keterangan yang jelas.
Mengikuti bimbingan dan pelajaran sesuai dengan kelasnya dan hadir 15
menit sebelum kegiatan dilaksanakan.
Ø
Jika
ada pelajaran kosong tidak diperkenankan berada didalam asrama terkecuali
sakit (sebelum jam 11.30 siang)
Memelihara kebersihan, keindahan asrama dan lingkungan serta membuang
sampah pada tempat ang diisediakan.
Ijin pulang karena alasan penting, libur sekolah harus seijin pejabat
yang berrwenang (kepala panti/kepala seksi) melalui pengasuh.
Ijin keluar asrama/panti yang bersifat sementara cukup oleh petugas
piket/pengasuh/satpam.
Dalam keseharian (keluar asrama) kelayan diharuskan berpakaian sopan
dan rapi.
Ø
Tidak
diperkenankan bagi kelayan perempuan menggunakan pakaian ketat (atas-bawah)
seperti kaos ketat+legging/daster
Ø
Berbicara
dan bertingkah laku sopan sesame kelayan maupun petugas panti
Selesai makan kelayan membersihkan tempat dan perlatan makan sesuai
jadwal piket.
Bagi kelayan baik laki-laki/perempuan tidak diperbolehkan berada
diluar panti diatas jam 22.00 (jam 10.00) malam dan jam 21.00 (09.00) malam
sudah harus berada di asrama masing-masing terkecuali ada kegiatan
extra/seuatu yang mendesak.
Dilarang masuk kedalam asrama lawan jenis.
Bagi kelayan yang berpacaran:
Ø
Pertemuan
hanya diperbolehkan di gazebo
Ø
Dalam
sehari tidak lebih dari 2x pertemuan
Ø
Batas
waktu bertemu malam bagi kelayan yang berpacaran, tidak lebih dari jam 21.00
(09.00) malam
Dilarang menikah selama menjadi kelayan PSBN “Fajar Harapan”.
Dilarang merokok, memakai narkoba, miras dan sejenisnya selama menjadi
kelayana PSBN “Fajar Harapan”.
Dilarang menyimpan/memiliki senjata tajam.
Dilarang mengambil, memiliki, dan menyimpan barang milik orang lain
tanpa seijin pemilik.
Dilarang memiliki hp lebih dari satu.
Ø
Tidak
diperkenanakan membawa hp dimushola dan pada waktu belajar dikelas
Ø
Penggunaan
hp maksimal sampai jam 22.00(10.00)malam
Ø
Dilarang
memiliki dan menyimpan rekaman video porno dalam hp maupun dalam bentuk CD
Dilarang melakukan perkelahian/pertengkaran sesama kelayan maupun
petugas panti.
Wajib melaksanakan sholat 5 waktu secara berjamaah dimushola.
Tidak diperbolehkan pemakaian listrik dan elektronik yang berlebihan,
seperti pengeras suara/radio tape/DVD/VCD/dll.
Eks kelayan dan tamu dari keluarga diijinkan menginap dengan alasan
tertentu(penting)selama 3 hari atas ijin petugas.
|
1X, Peringatan
2X, menjemur kasur teman
Asrama min 3 buah
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan kelas
dan lingkungannya
3X skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan selasar
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan
lingkungan panti
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan kamar
mandi/wc
asrama
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan
lingkungan panti
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan dapur
dan
lingkungannya
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan
mushola dan sekitarnya
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan kelas
dan
lingkungannya
3X, skorsing
1X, peringatan
2X, membersihkan selasar
dan sekitarnya.
3X, skorsing
Dikeluarkan
1X,peringatan
2X,skorsing
3X,dikeluarkan
1X,peringatan
2X,Skorsing
3X,disita
1X,Peringtan
2X,Skorsing
3X,dikeluarkan
1X,peringatan
2X,skorsing
3X,disita
1X,peringatan
2X,Skorsing
3X,dikeluarkan
1X,Peringatan
2X,skorsing
1X,peringatan
2X,Skorsing
3X,disita
Peringtan
|
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Setiap ABK memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya antara
yang satu dengan lainnya. Dalam pengajarannya anak Tunanetra mengalami
keterbatasan dalam konsep dan pengalaman baru serta interaksi dengan lingkungan
dan mobilitas, oleh karena itu pengajarannya pun mengacu pada kebutuhan akan
pengalaman konkrit, pengalaman memadukan serta kebutuhan akan berbuat dan
bekerja.
B. SARAN
Permasalahan yang terjadi
pada anak Tunanetra diperlukan adanya antisipasi ataupun memulihkan percaya
diri mereka dan kesadaran serta tanggungjawab tentang masa depan, diberikan
layanan pendidikan, arahan/bimbingan, pembinaan, latihan yang cukup untuk
kebutuhan mereka sehingga permasalahan yang timbul dapat di cegah sedini mungkin
untuk menuju kemandirian dan kesetaraan.
3 komentar:
saya ingin bertanya, jadi slb pertama dikalsel adalah slb fajar harapan martapura ya? tolong dijawab ya
Posting Komentar